• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Opini

5 Hal Penting yang Wajib Diketahui Mahasiswa Hukum Sebelum Lulus

Selasa, 5 April 2016 - 08:57 WIB
Opini
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Oleh: Agung D. Hermansyah

Ketua Litbang Gema Justisia FH Unand dan Member HukumOnline.com

 

Berbicara mengenai lulusan hukum yang akan menjadi sarjana hukum harus berbicara mengenai bekal yang harus dimiliki sebelum lulus. Sehingga, apabila mahasiswa hukum sudah memiliki bekal yang baik maka akan dapat menjalankan dunia pasca kampus dengan baik.

Saya masih teringat, ketika pertama kali kuliah pengantar hukum Indonesia (PHI), dimana dosen pengampunya adalah bapak Ilhamdi taufik, beliau mengatakan bahwa menurut penelitian Mahkamah Konstitusi (MK), peminat jurusan ilmu hukum banyak,tapi banyak lulusannya yang tidak berkualitas.

Terlepas dari hasil penelitian MK tersebut, pada hakikatnya yang namanya belajar, apalagi mendalami suatu bidang ilmu pengetahuan yang spesifik dengan titik fokusnya kita mendalami seluk-beluk terkait dengan  bidang (hukum, red) tersebut, pada dasarnya tidaklah mudah. Semuanya butuh waktu dan proses untuk mempelajarinya secara komprehensif.

Mengacu pada hal terebut, tentunya kita sedari awal harus memiliki keseriusan tekad dan niat dalam menjalani proses perkuliahan semenjak dari awal diterima dan dinyatakan lulus masuk PTN dan PTS dengan jurusan yang telah kita pilih, menjalani proses perkuliahan (Maker-Literasi-Receiver), berorganisasi (bagi yang berorganisasi) hingga mengajukan proposal, seminar proposal, penelitian dan menyusun skripsi serta ujian kompre. Semuanya harus dilakukan dengan konsisten sesuai dengan niatan awal kuliah kita semua yakni : belajar dan mencari ilmu sebagai modal menatap masa depan.

Maka, saya menghimpun tips dari beberapa narasumber yang saya hubungi via email, Line ataupun video streaming yang dikirim oleh Hukum0nline.com kepada saya. Berikut hal yang perlu disiapkan mahasiswa hukum sebelum lulus.

Pertama, jangan hanya berteori, tapi berpraktiklah!!! Chandra Motik, Ketua ILUNI UI menyatakan bahwa apabila ingin memiliki karier yang cemerlang pasca belajar di kampus, maka mahasiswa hukum jangan hanya berteori saat di kampus. Sehingga ketika memiliki kemampuan atau skill lebih dalam berpraktik maka mahasiswa hukum akan memiliki nilai plus di waktu pasca kampus. “Praktik. Jadi mahasiswa juga harus belajar mengenai praktik. Kampus juga harus menyiapkan agar mempersiapkan praktik, juga para dosen. Sehingga ketika mereka lulus itu tidak ketinggalan dengan yang lain. Jangan hanya berteori saja,” ujarnya. Dilema yang kerap dialami oleh mahasiswa adalah ketika harus memilih antara mengikuti kuliah (membahas teori) atau mengikuti kegiatan di luar seperti advokasi dan kadang-kadang tidak semua dosen yang berpandangan sama terhadap pola perkuliahan yang demikian tersebut. Maka, semuanya kembali lagi pada diri sendiri mahasiswa tersebut. Kata ‘’Maha’’ sebelum kata ‘’Siswa’’ Memiliki makna yang sangat dalam. Mahasiswa sebagai ‘’ageng Of Change’’ atau  ‘’Iron Stock’’ harus mampu mengkombinasikan antara ber-teori dengan ber-praktik secara simultan. Tentunya hal tersebut tergantung pada kita. Ber-praktik itu tak harus ketika masa perkuliahan saja, tetapi bisa pada hari libur masa perkuliahan (sabtu-minggu) atau pada jadwal kosong ketika mengisi KRS. Caranya tentu dengan mengikuti kegiatan seperti diskusi publik, seminar ataupun kegiatan advokasi.

Kedua, Ikuti perkembangan isu dan peraturan hukum Menurut Chandra, selain di kampus jangan hanya belajar teori, mahasiswa hukum harus mengetahui dan mengikuti perkembangan hukum yang sedang berkembang, sehingga dengan demikian ketika lulus dapat bersaing dengan yang lainya.  Saya disini menyarankan sering-seringlah buka media hukum terpercaya dan terbesar seperti HukumOnline.co, HukumPedia.com, NegaraHukum.com atau website pemerintah seperti kemenkumham.go.id, seskab.go.id, sesneg.go.id dan lain sebagainya serta membaca koran seperti Koran Tempo atau Kompas dan mengikuti diskusi-diskusi yang membahas permasalahan atau isu kekinian.

Ketiga, jangan terlena oleh gadget Ari Wahyudi, Ketua Unit Mahasiswa dan Kompetisi Kemahasiswaan menjelaskan bahwa dengan majunya teknologi yang ada sekarang jangan sampai malah menjadi kerugian bagi mahasiswa. Pasalnya, dengan dibantu dengan gadget yang canggih maka banyak mahasiswa yang terlena sehingga tidak mempersiapkan diri dengan baik. Ari memberikan contoh ketika dirinya mengajar mahasiwa, sekarang kalau melakukan presentasi banyak yang tidak memiliki persiapan yang baik. Kemudian, bila ada pertanyaan yang tidak mereka ketahui maka kemudian mereka membuka gadget dan mencarinya. Sedangkan waktu zamannya menjadi mahasiswa apabila ingin melakukan presentasi dirinya akan mempersiapkan sedemikian rupa agar ketika presentasi siap apabila ditanya. “Kalau menurut saya sekarang jauh lebih mudah karena semua fasilitas sudah disiapkan. Fasilitas yang ada modal, jangan sampai melenakan mahasiswa sehingga menjadi sesuatu yang malah tidak menguntungkan. Sehingga jangan sampai gadget-gadget ini menjadikan mahasiswa menjadi ketergantungan,” jelasnya.

Keempat, Persiapkan Career Path! Rencana karier sangat dibutuhkan oleh mahasiswa sebelum dirinya menyandang gelar sarjana. Pasalnya, banyak sekali mahasiswa yang hanya mengetahui lawyer sebagai karier bagi sarjana hukum, padahal banyak sekali profesi yang dapat menjadi alternatif bagi sarjana hukum, terutama profesi di bidang publik. Kemudian, banyak mahasiswa yang belum mengetahui konsekuensi atau beban kerja sebagai seorang pengacara dan hanya melihat pengacara dari segi penghasilannya saja. Dibutuhkan pula pemahaman atau pemaparan dari sektor yang lain seperti perusahaan atau BUMN mengenai jenjang karier bagi lulusan sarjana hukum di kampus-kampus. “Terkait dengan minat. Dengan skill yang dimiliki banyak mahasiswa yang cenderung memilih lapangan pekerjaan. Padahal, orientasinya seharusnya tidak hanya sesaat. Tetapi malah harus diberikan stimulan, sehingga dibutuhkan penyusunan rencana kerja ke depannya,” ujarnya.

Kelima, jangan terlalu percaya diri (PD) dan jaga etika Menurut Ari, sekarang ini banyak sekali mahasiswa yang memiliki rasa PD yang bagus dan malah banyak yang berlebihan. Rasa PD yang berlebihan tersebut kemudian dapat menjadikan seorang lulusan hukum menjadi terlihat tidak memiliki etika. “Untuk percaya diri, mahasiswa bahkan melebihi atau agak berlebihan. Itu menjadi tantangan karena kalau terlalu percaya diri akan bertentangan dengan aspek etika. Karena ada beberapa teman mahasiswa yang aspek etikanya dengan senior bermasalah, sehingga etika itu sangat penting dan sangat perlu diperhatikan,” ujarnya.

Demikianlah beberapa tips dan pandangan dari berbagai rekan-rakan narasumber yang saya himpun melalui media sosial maupun media online. Sarjan Hukum adalah seorang yang mengerti dan tahu tentang hukum. Menjadi mahasiswa hukum bukan hanya persoalan kita pintar debat, hapal undang-undang, dan IPK Cumlaude, yang penting justru ketika masyarakat menanyakan mengenai persoalan hukum, kita bisa memberi solusi. Akhir kata, saya tutup dengan mengutip perkataan Pramoedya Ananta Toer, ‘’Seorang terpelajar harus sudah adil dalam pemikiran,apalagi dalam perbuatan’’. Semoga bermanfaat.

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

Memaknai Hari Perempuan Internasional Sebagai Refleksi Hak-hak Perempuan di Lingkungan Kerja

10 Mar 2021 - 15:31 WIB

Pentingkah Multitalenta Bagi Mahasiswa ?

3 Mar 2021 - 07:32 WIB

Korupsi Dibalas Nyawa

10 Jan 2021 - 14:55 WIB

Peran Pers di Lingkungan Kampus

15 Des 2020 - 17:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami