Aliansi Dukung Pilkada Langsung yang terdiri dari: Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Perkumpulan Qbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, walhi Sumbar, PBHI Sumbar, SLPP, Perkumpulan Poros Rakyat, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Justisia Fakultas Hukum Unand, Lembaga Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) Unand, LAM&PK Unand, Kajian Kritis Limau Manih Unand, dan Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara Fakultas Hukum Unand, gelar aksi penolakan terhadap RUU Pilkada tidak langsung, penolakan ini berlangsung secara damai di Bundaran Kantor pos, yang dimulai Pukul 10.30 wib, selasa (16/9).
Aksi ini merupakan penguatan sikap masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah yang kini diletakkan ke tangan DPRD. Dalam aksi ini, Aliansi Dukung Pilkada langsung menyebarkan pamflet yang disebarkan ke masyarakat sekitar Bundaran Kantoran Pos, kemudian diperluas ke Pasar Raya. Beberapa spanduk sebagai pendukung aksi dibentangkan di jalan raya.
“ini merupakan salah satu bentuk nyata pengebirian konstitusi kita, yang jelas sangat melanggar Hak Asasi Manusia. Sebab Indonesia sebagai negara demokrasi telah menjalankan proses pemilihan secara jujur, teradil dengan melibatkan masyarakat secara penuh. keberadaan RUU Pilkada ini memang sudah jelas bahwa anggota DPR tidak memahami konstitusi, serta penuh dengan intrik politik. ujar Roni dalam orasinya.”
Selain aksi penyebaran pamlet, aksi selanjutnya, masa mengajak masyarakat secara bersama-sama melakukan aksi penanda-tanganan diatas spanduk yang dibentangi dijalan. Aksi tanda-tangan ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas di pasar raya. Seperti Eldi yang sehari-hari bekerja sebagai jasa ojek menuturkan, “saya kurang setuju sebenarnya, saya lebih setuju kayak lama saja, pemilihan Kepala Daerah tetap pada rakyat. alasanya, menurut penilaian saya dengan otomatis pemilihan Kepala Daerah yang dipilih melalui DPRD pasti bermain dengan politik uang.
RUU Pilkada yang kini sedang digodok oleh DPR memang penuh kritikan. Landasan DPR ingin mengembalikan Pilkada melalui mekanime oleh suara DPRD, tak lain memandang pemilihan secara langsung sebelumnya memakan biaya yang cukup besar, ditambah lebih berpeluang terjadinya korupsi secara besar-besaran. Pada kesempatan lain, Kordinator Aliansi Dukung Pilkada Langsung menegaskan ” biaya yang cukup bukan alasan pemerintah atau DPR untuk menegasikan hak rakyat atas menentukan pemimipinya. mengenai masifnya koruspi itu sebenarya terletak pada penegakkan hukumnya. Seharusnya yang harus ditinjau itu lembaga negara yang berkaitan hal ini, seperti KPK, Bawaslu serta penyelenggara penegak hukum lainya perlu ditingkatkan efektivitasnya. tegas farhan”
Aksi ini berakhir dengan pengiriman sembako yang berisikan spanduk-spanduk yang telah ditanda-tangani masyarakat, serta ornamen-ornamen pendukung aksi lainnya yang dikemas dalam sebuah kardus. Pengiriman ini melalui via Pos Indonesia, kemudian di alamatkan ke anggota Dewan Senayan. Aksi ini berkahir Pukul 12.00 wib. (afa)