• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Solidaritas ASPEM Untuk Lentera

Kamis, 22 Oktober 2015 - 00:25 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Rabu (21/10), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatera Barat, melakukan aksi di depan kantor mapolda Sumbar di Jalan Jendral Sudirman. Aksi yang dimulai pada jam 11.00 WIB ini diawali dengan berjalan dari kantor Gubernur Sumbar sampai ke depan kantor Mapolda Sumbar, dengan mulut ditutup pakai salasiban yang merupakan simbol pembungkaman terhadap pers mahasiswa.

Koordinator lapangan Farhan Prastiyan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes dari Aspem Sumbar  kepada pihak kepolisian kota Salatiga yang telah menyita majalah Lentera Universitas Kristen Universitas Kristen Satya Wacana.

Farhan menilai, kepolisian kota Salatiga telah semena-mena terhadap pers mahasiswa Lentera. “Tindakan kepolisian kota Salatiga merupakan bentuk represif dari pihak kepolisian untuk membungkam fakta-fakta yang diberitakan oleh LPM Lentera,” Ungkap Farhan dalam orasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemberitaan yang dimuat dalam majalah Lentera dengan judul Salatiga Kota Merah yang terbit 500 eksamplar, telah mematuhi kode etik jurnalistik. “Berita yang dimuat dalam majalah Lentera, telah mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dengan melakukan investigasi dan wawancara kepada narasumber dalam memberitakan fakta-fakta yang terjadi,” jelas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut.

Dalam penutupan orasi, farhan membacakan beberapa tuntutan diantaranya, Kepolisian Resor Salatiga untuk meminta maaf kepada LPM Lentera dan mengembalikan majalah yang telah disita. Kemudian Pimpinan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana untuk melindungi kebebasan berfikir, berkespresi dan menyampaikan pendapat yang dilakukan dilingkungan kampus termasuk dalam hal penerbitan yang dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Lentera. Terakhir, Dewan Pers untuk ikut serta dalam melindungi keberadaan Pers Mahasiswa dari intervensi dan tindakan-tindakan yang mengekang kebebasan berfikir, berekspresi dan berpendapat. Karena pers mahasiswa merupakan media penyalur kreatifitas mahasiswa dalam bidang jurnalistik serta media penyampaian informasi kampus yang independen.

Aksi ini berjalan dengan lancar hingga pentupan, meskipun permintaan dari mahasiswa untuk meminta tanggapan dari Humas polda Sumbar tidak dikabulkan mengenai aksi ini.

**One

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami