Rabu (21/10), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatera Barat, melakukan aksi di depan kantor mapolda Sumbar di Jalan Jendral Sudirman. Aksi yang dimulai pada jam 11.00 WIB ini diawali dengan berjalan dari kantor Gubernur Sumbar sampai ke depan kantor Mapolda Sumbar, dengan mulut ditutup pakai salasiban yang merupakan simbol pembungkaman terhadap pers mahasiswa.
Koordinator lapangan Farhan Prastiyan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes dari Aspem Sumbar kepada pihak kepolisian kota Salatiga yang telah menyita majalah Lentera Universitas Kristen Universitas Kristen Satya Wacana.
Farhan menilai, kepolisian kota Salatiga telah semena-mena terhadap pers mahasiswa Lentera. “Tindakan kepolisian kota Salatiga merupakan bentuk represif dari pihak kepolisian untuk membungkam fakta-fakta yang diberitakan oleh LPM Lentera,” Ungkap Farhan dalam orasi.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemberitaan yang dimuat dalam majalah Lentera dengan judul Salatiga Kota Merah yang terbit 500 eksamplar, telah mematuhi kode etik jurnalistik. “Berita yang dimuat dalam majalah Lentera, telah mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dengan melakukan investigasi dan wawancara kepada narasumber dalam memberitakan fakta-fakta yang terjadi,” jelas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut.
Dalam penutupan orasi, farhan membacakan beberapa tuntutan diantaranya, Kepolisian Resor Salatiga untuk meminta maaf kepada LPM Lentera dan mengembalikan majalah yang telah disita. Kemudian Pimpinan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana untuk melindungi kebebasan berfikir, berkespresi dan menyampaikan pendapat yang dilakukan dilingkungan kampus termasuk dalam hal penerbitan yang dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Lentera. Terakhir, Dewan Pers untuk ikut serta dalam melindungi keberadaan Pers Mahasiswa dari intervensi dan tindakan-tindakan yang mengekang kebebasan berfikir, berekspresi dan berpendapat. Karena pers mahasiswa merupakan media penyalur kreatifitas mahasiswa dalam bidang jurnalistik serta media penyampaian informasi kampus yang independen.
Aksi ini berjalan dengan lancar hingga pentupan, meskipun permintaan dari mahasiswa untuk meminta tanggapan dari Humas polda Sumbar tidak dikabulkan mengenai aksi ini.
**One