Charles Simabura selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Andalas mengambil kebijakan, bahwa bagi mahasiswa fakultas hukum yang telah menerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) pada 2017 tidak dapat lagi menerima Beasiswa PPA tahun ini. Charles mengungkapkan kebijakan tersebut saat diwawancarai oleh wartawan Gema Justisia di depan Ruang Peradilan 01 Fakultas Hukum Universitas Andalas (28/04).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan beberapa penilaian. Adapun kriteria penilaian secara normatif, yaitu sesuai dengan persyaratan yang diumumkan pada saat pengajuan berkas. Akan tetapi, penilaian dalam proses wawancara mempertimbangkan tiga hal.
Charles mengatakan, “Kalau PPA yang normatifnya kan yang diumumkan itu. Tapi, dalam proses wawancara kita mempertimbangkan tiga hal yang utama. Hal tersebut meliputi kondisi keuangan keluarga, prestasi akademik maupun prestasi kegiatan di luar kampus, dan IPK. Terakhir kita mengatakan yang dapat beasiswa tahun lalu, tidak kita kasih (beri, red) tahun ini. Itu kebijakan yang saya ambil selaku WD III.”
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Charles menjelaskan, bahwa kebijakan itu dalam rangka untuk berbagi. Jika ada penerima beasiswa tahun lalu menerima beasiswa tahun ini lagi, besar kemungkinan dikarenakan pihak penyeleksi mempertimbangkan kondisi keuangan keluarga.
Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat 94 calon penerima beasiswa PPA yang dikirim oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unand kepada Wakil Rektor III Unand. Sebelumnya, kuota calon penerima sebanyak 90 orang untuk fakultas hukum sesuai yang tertera dalam pemberitahuan awal. Terkait hal itu, Charles berpendapat, “Kita tambahkan saja, kita usulkan, siapa tahu kan bertambah. Dikasih (diberi, red) oleh Unand kan 90, ya kita usahakan 94. Ya kan siapa tahu nambah. Kalau bisa sebanyak-banyaknya kan lebih bagus.”
Berdasarkan kejadian tahun-tahun sebelumnya, biasanya kuota yang ditetapkan oleh pihak kementerian bertambah, sehingga fakultas hukum cenderung melebihkan mengirim calon penerima. Seperti pada 2017 lalu, calon penerima yang dikirim adalah sebanyak 120 orang, dan ternyata ada penambahan sebanyak 10 orang. *RFH