gemajustisia.com- Senin (2/5), di hari pendidikan nasional massa aksi dari Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar melakukan aksi demo di depan auditorium Universitas Andalas.
Aksi yang bertemakan “polemik sistem pendidikan Tinggi( unand kacau, mahasiswa galau)“ menuntut kepada pihak kampus kejelasan terhadap beberapa hal,yang diantara nya; pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran terhadap UKT; melaksanakan dengan segera perbaikan terhadap sistem keamanan kampus; menyelesaikan permasalahan bus kampus dengan transparan dan komprehensif; penerapan beasiswa yang transparan, tepat sasaran dan akuntabel; menolak segala upaya perubahan status Unand menjadi PTN-BH.
Mengenai UKT, ilham, selaku juru bicara aksi mengatakan, “pada tahun 2013 terdapat 132 mahasiswa yang mengeluh dengan penerapan sistem ini (UKT), karena level yang ditempatkan tidak berdasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua yang sebenarnya. Dalam Permendikbud No. 55 tahun 2013 dinyatakan penempatan level UKT harus disesuaikan dengan kondisi peserta didiknya, sedangkan Unand tidak melakukan hal tersebut dengan transparan dan tepat sasaran”
Mengenai persoalan keamanan kampus, berdasarkan data yang dihimpun oleh FPP dari Polsek Pauh, dalam rentang waktu 2012 sampai 2015 telah terjadi tindak pidana curanmor sebanyak 122 unit kendaraan bermotor. Berdasarkan jumlah tersebut maka dapat dikatakan bahwa sistem keamanan di Unand sangatlah buruk dan peserta aksi menuntut pihak kampus untuk segera membenahi sistem keamanan ini, misalnya dengan misalnya dengan pemasangan CCTV.
Ilham menambahkan tingginya angka curanmor di lingkungan kampus Unand, menyebabkan banyak mahasiswa yang beralih ke transportasi bus kampus. Akan tetapi, ada persoalan baru yang harus dihadapi mahasiswa ketika akan beralih ke sistem transportasi ini, yakni soal keselamatan penumpang.
Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan dalam manajemen pengelolaan ataupun permasalahan internal dari bus tersebut yang mejadikan bus lebih berbahaya saat ditumpangi oleh mahasiswa ketimbang naik kendaraan pribadi. Hal ini dikarenakanadanya tragedi jatuhnya bus kampus Unand 01 pada 12 Februari 2016 silam yang memakan korban jiwa. Dan juga hal yang menjadi aneh bagi FPP adalah pengeloalan bus kampus yang berkerjasama dengan Koperasi Angkatan Darat.
Terakhir, hal yang paling penting adalah upaya Unand untuk mngubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negri Badan Hukum (PTN-BH), yang mana pada saat ini Unand berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).
Jika status tersebut berubah menjadi PTN-BH, maka pengelolaan keuangan kampus akan dikelola secara otonom oleh pihak kampus sendiri. Artinya pihak kampus mempunyai kewenangan sendiri untuk memperoleh pemasukan keuangan secara mandiri dan pengelolaannya tidak perlu lagi dipertanggung-jawabkan kepada negara.
Dalam diskusi terbuka di depan Auditorium yang dihadiri oleh petinggi kampus pada hari itu juga, wakil rektor (WR) III menjelaskan persoalan Bus kampus, “ memang ada kerjasama dengan institusi lain dulu, namun sekarang lansung dikelola oleh kampus, dengan penanggungjawab Rektor”.
WR III juga menambahkan bahwa terkait dana bus kampus yang dipotong dari UKT bahwa mahasiswa/I 2011 kebawah memang ditarik 200 ribu dari biaya uang kuliahnya, namun semenjak menggunakan istilah UKT, didalam komponen itu tidak ada biaya bus kampus, sehingga pada tahun 2015 penerimaaan biaya bus kampus minus 2 Milliar lebih.
Tafdil Husni selaku rektor mengatakan “ beasiswa dan UKT sudah ada SOP, itu sudah benar, Cuma orangnya yang tidak jujur. Kalau ketahuan lansung kita batalkan’.
“Soal UKT boleh di cek datanya, berapa biaya uang kuliah tunggal yang di Unand, silahkan bandingkan dengan Universitas Jambi, Universitas Bengkulu, Universitas Riau. Silahkan cek.” Tutupnya.