• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Hasil Suara Pemilu FHUA 2019 : Paslon Aziz-Diki Unggul Tipis

Kamis, 28 Maret 2019 - 01:40 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code
Daftar perolehan suara akhir dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu negara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

GEMAJUSTISIA.COM, PADANG- Proses penghitungan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu negara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) 2019 telah selesai dilaksanakan pada 27 maret 2019.

Bertempat di Mushalla Al-Hakim, penghitungan suara yang dimulai pada pukul 19.10 WIB ini selesai pada 23.30 WIB.

Dari penghitungan surat suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Umum (PPU) FHUA, yang ikut dihadiri oleh masing-masing Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) dan juga warga negara FHUA, Pasangan calon 01 Aziz-Diki unggul 18 suara dari pasangan calon 02 Aci-Jodi.


Pasangan calon Aziz-Diki memperoleh 393 suara, sementara pasangan Aci-Jodi memperoleh 375 suara. Selain itu, juga terdapat 15 surat suara tidak sah. Surat suara tidak sah ini dikarenakan adanya pemilih yang menggunakan hak suara ganda ataupun adanya pemilih yang mencoblos tidak sesuai aturan.


Hasil dari penghitungan surat suara ini dianggap sudah final, namun jika nantinya masing-masing pasangan calon menganggap adanya indikasi kecurangan dalam pemilu, maka pihak yang bersangkutan dapat mengajukan laporan ke PPU dengan tenggat waktu dua minggu setelah pemilu.

“Ya jika ada indikasi kecurangan paslon dapat mengajukan laporan ke PPU, nanti setelah tiga hari sejak laporan masuk PPU akan meyerahkan laporan ke MPM, tapi ya laporan tersebut harus disertai dengan bukti otentik di lapangan,”ucap Ivan selaku ketua PPU ketika diwawancarai oleh Tim Gema Justisia.


Berkaitan dengan kendala selama pemungutan suara, Ivan menyatakan ada beberapa kendala terutama berkaitan dengan waktu.

Proses pengecekan ulang yang dilakukan oleh panitia pemilihan umum


“Kalau kendala itu pasti ada, terutama waktu, waktu nya malam jadi konsentrasi dan fokus berkurang tapi InsyaAllah kita sudah berkerja keras dan mengusahakan untuk tetap fokus,”tutup Ivan.


Reporter: Nurfitriani dan Wardatul Aqliyah
Editor: Nurhikmahdatul Ulfa

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

Ikuti Kami di Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami