• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Kelulusan Beasiswa PPA Segera Diumumkan

Senin, 4 Juni 2018 - 13:42 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni Unand Destrinita ketika ditemui Tim Gema Justisia (4/6/2018), menjelaskan, “Diperkirakan minggu ke empat bulan Juni ini beasiswa penerima PPA akan diumumkan. Namun, tetap melihat terlebih dahulu apakah dana sudah dikirim dari pihak pusat ke rekening pengelola beasiswa Unand.”

SK terkait nama-nama penerima beasiswa PPA 2018 yang dikirim oleh masing-masing fakultas sudah diterima oleh pihak universitas, dan dari pihak universitas sendiri sudah mengirimkannya ke pemerintah pusat (Kemenristekdikti).

Walaupun nama calon penerima yang ada di SK tersebut sudah dipastikan lulus, namun pihak universitas sendiri urung mengumumkannya secara resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya cekcok antara mahasiswa dan pihak pengelola beasiswa Unand.

Cekcok tersebut kata Destrinita biasanya terjadi ketika penerima sudah diumumkan, namun dana belum turun dari pihak kemenristekdikti. Disinilah nantinya mahasiswa yang selalu bertanya kapan pencairan dana beasiswa tersebut.

“Untuk menghindari cekcok dari mahasiswa, maka pihak pengelola mungurungkan dulu pengumuman nama-nama yang lulus. Jika dana sudah masuk ke rekening pengelola beasiswa Unand, maka akan langsung diadakan specimen tanda terima oleh mahasiswa bersangkutan”, tambah Destrinita.

Selain itu, terkait jumlah pencairan dana beasiswa PPA tersebut, Destrinita mengatakan bahwa akan dicairkan 2 (dua) kali dalam satu periode. Pencairan pertama, yaitu untuk akumulasi 6 bulan sebanyak Rp400.000,00 per bulan. Selanjutnya, tergantung kepada kebijakan dari kemenristekdikti apakah akan dicairkan untuk 6 bulan atau 3 bulan saja seperti tahun lalu. *DK

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami