• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Opini

KKN TAKKAN TERHENTI

Rabu, 17 Agustus 2011 - 04:19 WIB
Opini
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

KKN dapat dikatakan takkan terhenti selama kita menerapkan system pemberantasan korupsi yang ada. Dimana system yang ada terlalu focus pada upaya represif. System itu hanya akan sia-sia, karena ada hal yang penting yang dilupakan oleh bangsa ini. Yaitu upaya prevnetif.

Kebanyakan dari kita ketika mendengar upaya pencegahan preventif, maka itu berupa tindakan terstruktur untuk mencegah sesuatu terjadi. Namun ada upaya yang lebih tidak memerlukan structural tertentu, yaitu memperbaiki gaya hidup. Karena semua masalah rata-rata bersumber dari gaya hidup yang kacau.

Upaya preventif dengan mengubah gaya hidup itu lebih efektif disbanding upaya represif, hal itu karena upaya represif ibarat membendung sungai tanpa ada penyalurannya, lama-lama bendungan itu sendiri yang roboh atau air melebihinya dan keluar melebihi batas bendungan. Jika dikembalikan pada bentuk KKN, maka KKN semakin hario hanya akan semakin banyak, bahkan bisa mengajak orang yang menghalangi KKN itu untuk melakukan KKN juga. Atau modus KKN makin lama makin canggih melebihi kemampuan penegak hukum.

KKN hanya bisa dihilangkan jika kita mulai dengan tidak melakukan KKN pada tingkat terendah, yang mana pelakunya adalah masyarakat umum. Missal masyarakat dapat menghilangkan sifat KKN nya dalam urusan lalu lintas dengan aparat kepolisian jika mematuhi lalu lintas. Dan para orang kaya tidak perlu menyogok para penerima pegawai untuk dapat meloloskan anaknya bekerja pada instansi pemerintah, tapi cukup menjadikan anaknya seorang anak yang pintar.

Kita tidak dapat menyalahkan pemerintah akan kegagalan dalam memberantas korupsi, karena semua masyarakatnya sendiri korupsi, apa mungkin pemerintah menangkap semua masyarakatnya?

Bahkan para mahasiswa tidak dapat bersorak menghina pemerintah ketika mereka sendiri sebagai calon pemimpin Negara ini nantinya sendiri telah membudayakan salah satu sifat yang nantinya akan menjadi pendorong untuk melakukan korupsi setelah menjabat nantinya. Perbuatan curang disini dapat berupa ujian mencontek, perbuatan mencontek hanya untuk kesenangan dari pelakunya, tidak peduli pada upaya orang lain yang berusaha belajar keras.

Bagi teman-teman mahasiswa sebaiknya mereka menjadi sapu bersih untuk membersihkan sesuatu yang kotor, karena jika tidak mereka akan membuat suatu yang kotor dengan jenis terbaru atau bisa menambah kotor sesuatu yang sudah kotor.

Kenapa Soekarno berkata “ beri aku sepuluh pemuda yang jujur akan saya guncang dunia” padahal ada banyak sifat baik lainnya? Itu dikarenakan dengan kejujuran seseorang tidak mungkin melakukan korupsi, dan seseorang yang jujur memberikan efek sistemik pada orang disekitarnya. Karena dia ada orang jadi segan untuk berbuat korupsi, apalagi jika dia menjadi sang pemimpin yang diharapkan.

Jangankan sepuluh pemuda jujur, satu pemuda jujur saja dapat mengguncang dunia dengan semua kemulian yang dimilikinya dan semua kebaikan yang ditebarnya dimuka bumi, yaitu MUHAMMAD. Dia pemuda jujur yang berasal dari daratan yang gersang, namun saat ini dapat kita lihat dari hasil kejujurannya, dia menjadikan tanah gersang tersebut menjadi Tujuan dunia.

Kita tidak dapat membayangkan jika ada sepuluh pemuda jujur di Negara ini, entah seperti apa rupa dari Negara ini. Mungkin akan tercipta Negara surga  nyata di muka bumi ini.

Keteraturan sebuah Negara tergantung pada gaya hidup masyarakatnya, jika hal itu tidak dapat terwujud maka dibutuhkan aturan untuk itu, namun di Negara ini aturan sudah berlimpah apalagi aturan tentang korupsi, bahkan lembaga yang mengurus masalah korupsi tidak hanya satu, hal ini menunjukkan betapa akutnya penyakit korupsi di Negara ini.

Karena aturan atau pedoman yang banyak, seharusnya korupsi tidak lepas dari jarring hukum, namun ketika hendak menjaring para pelaku korupsi ternyata ikan koruptor masih bisa lolos dengan bebas di lautan luas.

Sama-sama kita ketahui bahkan beberapa hari terakhir ini ada pengak hukum yang tertangkap karena urusan korupsi, mereka yang sering berurusan dengan masalah hukum malah terjebak oleh gelapnya dunia perbuatan melawan hukum.

Setelah kita ketahui hal tersebut, begitu bagus system yang kita punya, ternyata tidak menyelesaikan masalah, jawaban dari pemberantasan korupsi adalah manusianya. Mari kita berubah menjadi pemuda yang diharapkan Soekarno tersebut. Dengan begitu korupsi dapat di minimalisir.

Hindarilah perbuatan yang membuat terjadi peristiwa yang menuntut kita harus melakukan korupsi, seperti maslah lallu lintas, kita tidak perlu menyuap polisi jika kita mematuhi aturan lalu lintas dengan sebaiknya. Polisi selalu dalam kondisi dilematis, ketika ada masyarakat menyodorkan uang kepada mereka tentu mereka menerimanya, karena siapakah manusia yang tidak suka uang? Ibarat pepatah minang “ tatungkuik kuah ka dalam nasi”

Label: Hukumkknkorupsi
BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

Korupsi Dibalas Nyawa

10 Jan 2021 - 14:55 WIB

Peran Pers di Lingkungan Kampus

15 Des 2020 - 17:43 WIB

Peran Media Massa dalam Publikasi Payung Hukum UU Cipta Kerja

14 Des 2020 - 18:01 WIB
Dinamika Sistem Perkuliahan 2021(Foto : Gema Justisia)

Dinamika Sistem Perkuliahan 2021

9 Des 2020 - 08:40 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

Ikuti Kami di Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

  • Pemuda Lawan Korupsi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Gema Justisia

Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
Design and maintenance by MogoDev.
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
Design and maintenance by MogoDev.
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni dan Sastra
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami