• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Pemindahan Jadwal Kuliah oleh Dosen Menuai Pertentangan Mahasiswa

Selasa, 5 Februari 2019 - 11:24 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code
Ferdi selaku wakil dekan I Fakultas Hukum Universitas Andalas saat diwawancarai oleh Tim Gema Justisia di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019).

GEMAJUSTISIA.COM, PADANG – Pemindahan jadwal kuliah oleh beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) menuai banyak pertentangan dari mahasiswa.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim Gema Justisia, dari 102 responden, 93% pernah mengalami pemindahan jadwal kuliah dan 76% tidak setuju dengan adanya pemindahan jadwal kuliah tersebut.

Mahasiswa yang tidak setuju dengan adanya pemindahan jadwal tersebut memiliki berbagai alasan. Sebagian besar karena jadwal yang dipindahkan tersebut bentrok dengan jadwal kuliah lain, atau pun mengganggu kegiatan mereka seperti kerja part time.

“Terkadang dua orang dosen memindahkan jadwal di jam dan hari yang sama, bagaimana cara saya membagi dua badan untuk masuk ke 2 kelas yang berbeda sedangkan dosen yang bersangkutan tetap kekeh terhadap perbuatannya,” jelas seorang mahasiswa yang tidak dapat disebutkan namanya.

Sementara salah seorang mahasiswa lainnya juga menyampaikan keluhan.
“Paniang ambo balari-lari dek jadwal kuliahnyo dakek-dakek gitu,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Ferdi selaku Wakil Dekan I FHUA menyampaikan beberapa keterangan. Menurutnya, pemindahan jadwal kuliah memang tidak boleh dilakukan, namun karena ada beberapa kendala yang muncul, hal ini pun kadang tak dapat terelakan.

“Sebetulnya tidak boleh dilakukan pemindahan jadwal, karena dari Unand sendiri ada kontrol terhadap pemakaian gedung yang digunakan untuk perkuliahan. Namun terkadang ada hal-hal tertentu seperti dosen yang kesehatannya terganggu, sehingga minta pindah kelas. Jadi, untuk keadaan tertentu memang sulit memaksa dosen kita mengajar di tempat yang sudah ditetapkan oleh Unand,” terang Ferdi, saat diwawancarai oleh Tim Gema Justisia di ruang kerjanya, Senin (4/2/2019).

Selain itu menurut Ferdi, sebelum masa perkuliahan dimulai para dosen sudah diberitahukan untuk tidak memindahkan jadwal kuliah.

“Sebelum memulai perkuliahan, sudah disampaikan kepada dosen, bahwa tidak boleh memindahkan jadwal perkuliahan selain yang telah ditetapkan oleh LPTIK,” ujarnya.

Beberapa saat yang lalu telah ada dosen yang ditegur karena memindahkan jadwal. Namun masih saja ada yang tak acuh terhadap teguran dari fakultas. Terkait hal ini, Ferdi mengatakan akan membicarakan lebih lanjut persoalan ini kepada dosen yang bersangkutan.

“Nanti kita (pimpinan fakultas-red) akan komunikasikan lebih lanjut terkait hal ini kepada dosen yang bersangkutan, untuk mencari solusi bersama yang tidak perlu merugikan salah satu pihak,”jelasnya.

Semester Uji Coba

“Semester ini merupakan uji coba pertama dengan membuka lebih dari 16 kelas, karena kita menambah jumlah mahasiswa. Selain itu, sekarang dosen memerlukan jumlah minimal kelas yang harus dipenuhinya setiap semester. Hal tersebut menyebabkan semester ini menjadi rawan terhadap keadaan seperti ini (pemindahan jadwal-red),” jelas Ferdi lebih lanjut.

Hal lain yang turut mempengaruhi banyak terjadi pemindahan jadwal yaitu, saat ini Unand tidak menyediakan ruangan kelas bagi mata kuliah pilihan di gedung perkuliahan. Pihak Unand menganjurkan mata kuliah pilihan dilaksanakan di fakultas.

“Karena fakultas hukum tidak memiliki ruangan yang representatif, maka diminta solusi ke Wakil Rektor I dan LPTIK. Solusi yang bisa dilakukan adalah menggunakan gedung bersama dan ruang praktik peradilan,”ujar Ferdi.

Reporter: Nurhikmahdatul Ulfa dan Anggi Herman

Editor: Aulya Maharani dan Rona Fitriati Hasanah

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami