• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Presiden BEM FHUA Lantik Kementerian Kabinet Integrasi Mahasiswa

Sabtu, 8 April 2017 - 05:57 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Jumat(07/04), Presiden BEM FHUA Dino Wahyu Saputra resmi melantik 10 orang kementerian Kabinet Integrasi Mahasiswa di Ruang TPSDP lantai IV dekanat Fakultas Hukum. Acara pembukaan yang awalnya diagendakan pada pukul 13.30 WIB dibuka oleh Wakil Dekan III FHUA Bapak Charles Simabura, S.H, M.H baru resmi dibuka pada pukul 14:45 WIB oleh Presiden BEM FHUA dan salah satu perwakilan dari MPM FHUA karena Wakil Dekan III terkendala tidah bisa hadir. Kementerian Kabinet Intergari Mahasiswa resmi dilantik pada pukul 15.10 WIB oleh Presiden BEM NM FHUA.

Dalam wawancaranya dengan anggota muda LPM Gema Justisia, Presiden BEM FHUA Dino Wahyu Saputra mengatakan persiapan pelantikan diadakan seminggu sebelumnya yaitu dengan sistem lobi, kriteria dalam memilih menteri tersebut adalah memilih orang-orang yang bertanggung jawab, bisa mengemban amanah sesuai dengan yang diharapkan warga negara FHUA, memilih orang yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan dalam 10 kementerian, dan betul-betul orang yang berkompeten dengan bidang tersebut. Wakil Presiden BEM FHUA Akbar Ayatullah, juga menambahkan kriteria dalam memilih menteri, yaitu yang sesuai dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden yaitu BERNYALI ( Berintelektual, Nyata, Luwes, Berintegritas) ; dan juga orang yang bisa bekerja keras. Prinsip dalam memilih menteri merupakan hak prerogatif Presiden BEM, pencalonan dari partai, pilihan warga negara Fakultas Hukum, serta beberapa orang dari staf BEM tahun sebelumnya.
Adapun menteri-menteri yang dilantik dalam Kabinet Integeritas Mahasiswa berdasarkan Surat Keputusan Presiden BEM NM FHUA No. 1/SKP/FHUK/IV/2017 tentang Pengangkatan Menteri Badan Eksekutif Mahasiswa Negara Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas masa bakti 2017/2018, yaitu : (1) Nurhaida selaku Menteri Sekretaris Negara ; (2) Yola Gusri Yanifa selaku Menteri Keuangan ; (3) Andri Firdaus selaku Menteri Dalam Negeri ; (4) Agung Azrun selaku Menteri Dalam Negeri ; (5) Rozi Rizqullah Rabbani selaku Menteri Hukum dan Perundang-undangan ; (6) Fahmi Akbar NR selaku Menteri Sumber Daya Manusia ; (7) Rahmad Firmansyah selaku Menteri Seni dan Olahraga ; (8) Heru Perdana Alfian selaku Menteri Komunikasi dan Informasi ; (9) Faldo Andrea selaku Menteri Agama dan Sosial ; (10) Arif Ferdiman selaku Menteri Kajian dan Strategis.

Presiden BEM FHUA Dino Wahyu Saputra, juga memaparkan beberapa program kerja BEM jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek Minggu awal setelah pelantikan menteri, mengadakan Open Recruitmen untuk staf BEM, dua minggu selanjutnya melakukan pembenahan Internal BEM, dan beberapa bulan kedepan fokus pada pembenahan pada PKM FHUA, menjalin hubungan dengan lembaga didalam maupun diluar fakultas hukum. Ia juga mengatakan, programnya berlandaskan Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Program unggulan jangka panjang fokus pada pengabdian masyarakat dengan tidak mengesampingkan politik kampus. Program KKN ( Kaliliang-kaliliang Nagari ) adalah program yang namanya diambil dari plesetan KKN yang sebenarnya dalam bentuk desa binaan. Desa binaan yang dimaksud adalah desa yang penuh dengan konfik kebijakan pemerintah, serta hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Dalam menjalankan program ini butuh beberapa desa yang akan dikontrol dalam waktu satu tahun.

Presiden BEM menambahkan, jika terdapat menteri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, Presiden tidak akan mengadakan reshuffle kabinet karena masa jabatan hanya satu tahun tetapi BEM akan melakukan evaluasi atas kelebihan dan kekurangan disetiap kementerian. Dalam menghadapi hal tersebut pihak internal BEM membuat sistem kerja gontong royong dalam penyelesaian masalah tersebut, kementerian tidak merupakan sebuah simbolis tetapi pemegang tanggung jawab, sekaligus pengontrol kebijkan yang diambil oleh setiap kementerian. Menurut Wapres BEM, jika ada suatu kementerian tidak sesuai dengan kinerja yang diharapkan akan kita evaluasi terlebih dahulu dan kita lihat dimana letak kesalahannya.” kami berharapnya tentu lancar, kalau ada hambatan itu wajar, dan rintangan itu yang harus kita hadapi bersama” tuturnya.

Dengan resmi dilantiknya Menteri Kabinet Kabinet Integrasi Mahasiswa BEM NM FHUA, maka Presiden dan Wakil Presiden BEM NM FHUA mengaharapkan kerjasama warga negara FHUA dalam menjalankan pemerintahan untuk satu tahun kedepan. *RFH&RF

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami