• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Todung Mulya Lubis : Berbica Itu Punah, Menulis Itu Abadi

Jumat, 26 Agustus 2016 - 08:50 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Berbagai rangkaian acara terus dihelat dalam rangka menyambut Lustrum XIII Fakultas Hukum Universitas Andalas. Salah satu acara yang digelar yaitu bedah buku “Catatan Harian Todung Mulya Lubis 2”. Hadir sebagai pembahas yaitu Prof. Mahfud MD dan Prof. Saldi Isra  serta Dr. Refly Harun, yang di moderatori oleh wakil dekan III Charles Simabura, bertempat di gedung Convention Hall (CH) kampus unand Limau Manis, Kamis(25/8).

Acara bedah buku ini diadakan setelah Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum, sekitar jam13.30 , dan dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang menyambut dengan antusias. Pada pembukaan ia menyampaikan bagaimana ia memulai kebiasaan menulis catatan harian hingga dapat dijadikan sebuah buku, yang mulanya ia mengenyampingkan niat untuk menulis catatan harian. Namun pada usia 60 tahun bang Todung mulai menulis catatan harian menjelang usia senjanya karena sudah memiliki banyak waktu.

Todung juga menceritakan tentang isi dari bukunya yang mencakup berbagai aspek seperti hukum, sastra, dan seni. Todung juga menjelas bagaimana ia sebagai profesi hukum dapat menulis buku dengan tema buku harian.

” berbica itu punah, menulis itu abadi”, terangnya.

 

Prof. Mahfud MD dalam pembahasannya menyampaikan mengenai perjuangan seorang Todung dalam dunia hukum, dan juga tentang nama-nama yang disebut dalam buku Catatan Harian Todung Mulya Lubis 2 yang menurut Mahfud itulah nama yang berpengaruh terhadap penulisan buku Todung Ini. Menurut Mahfud buku tersebut bukanlah karya ilmiah, tapi dapat digunakan sebagai sumber informasi ilmiah. Buku ke-2 ini bercerita salah satunya tentang tentang Cicak vs Buaya, dan hal yang menyangkut isu sosial, politik dan ekonomi.

Prof.Saldi Isra dalam pembahasannya menyampaikan “melalui buku ke-2 kita dapat mengetahui interaksi keseharian seorang Todung, dan juga Todung mempunyai sikap tersendiri tehadap perkembangan hukum indonesia”.

Saldi menharapakan mahasiswa hendaknya memiliki sifat seperti Todung yang menunjukkan sikap kritis terhadap isu sosial, politik ,hukum dan ekonomi lewat tulisan karena menulis adalah bagian terbesar yang harus dimiliki sebagai mahasiswa fakultas hukum. Saldi juga menyampaikan banyak harpan agar Todung Mulya Lubis bersedia untuk berbagi ilmu untuk mahasiswa dalam perkuliahan dan lungkungan fakultas hukum Unand ini.

Refly Harun turut memyampaikan kekagumannya terhadap seorang Todung, yang sudah mencoba berbagai profesi hukum namun ia memilih untuk tidak bergabung dengan partai politik. Todung Mulya Lubis memang sudah berusia lebih dari 60th namun ia tetap aktif dan berkontribusi dengan sebaik mungkin di dunia hukum indonesia, yang salah satunya ia wujudkan dalam bentuk buku harian yang diterbitkan sebagai sebuah buku. *zara

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami