Berbagai rangkaian acara terus dihelat dalam rangka menyambut Lustrum XIII Fakultas Hukum Universitas Andalas. Salah satu acara yang digelar yaitu bedah buku “Catatan Harian Todung Mulya Lubis 2”. Hadir sebagai pembahas yaitu Prof. Mahfud MD dan Prof. Saldi Isra serta Dr. Refly Harun, yang di moderatori oleh wakil dekan III Charles Simabura, bertempat di gedung Convention Hall (CH) kampus unand Limau Manis, Kamis(25/8).
Acara bedah buku ini diadakan setelah Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum, sekitar jam13.30 , dan dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang menyambut dengan antusias. Pada pembukaan ia menyampaikan bagaimana ia memulai kebiasaan menulis catatan harian hingga dapat dijadikan sebuah buku, yang mulanya ia mengenyampingkan niat untuk menulis catatan harian. Namun pada usia 60 tahun bang Todung mulai menulis catatan harian menjelang usia senjanya karena sudah memiliki banyak waktu.
Todung juga menceritakan tentang isi dari bukunya yang mencakup berbagai aspek seperti hukum, sastra, dan seni. Todung juga menjelas bagaimana ia sebagai profesi hukum dapat menulis buku dengan tema buku harian.
” berbica itu punah, menulis itu abadi”, terangnya.
Prof. Mahfud MD dalam pembahasannya menyampaikan mengenai perjuangan seorang Todung dalam dunia hukum, dan juga tentang nama-nama yang disebut dalam buku Catatan Harian Todung Mulya Lubis 2 yang menurut Mahfud itulah nama yang berpengaruh terhadap penulisan buku Todung Ini. Menurut Mahfud buku tersebut bukanlah karya ilmiah, tapi dapat digunakan sebagai sumber informasi ilmiah. Buku ke-2 ini bercerita salah satunya tentang tentang Cicak vs Buaya, dan hal yang menyangkut isu sosial, politik dan ekonomi.
Prof.Saldi Isra dalam pembahasannya menyampaikan “melalui buku ke-2 kita dapat mengetahui interaksi keseharian seorang Todung, dan juga Todung mempunyai sikap tersendiri tehadap perkembangan hukum indonesia”.
Saldi menharapakan mahasiswa hendaknya memiliki sifat seperti Todung yang menunjukkan sikap kritis terhadap isu sosial, politik ,hukum dan ekonomi lewat tulisan karena menulis adalah bagian terbesar yang harus dimiliki sebagai mahasiswa fakultas hukum. Saldi juga menyampaikan banyak harpan agar Todung Mulya Lubis bersedia untuk berbagi ilmu untuk mahasiswa dalam perkuliahan dan lungkungan fakultas hukum Unand ini.
Refly Harun turut memyampaikan kekagumannya terhadap seorang Todung, yang sudah mencoba berbagai profesi hukum namun ia memilih untuk tidak bergabung dengan partai politik. Todung Mulya Lubis memang sudah berusia lebih dari 60th namun ia tetap aktif dan berkontribusi dengan sebaik mungkin di dunia hukum indonesia, yang salah satunya ia wujudkan dalam bentuk buku harian yang diterbitkan sebagai sebuah buku. *zara