• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
  • Home
  • Liputan dan Peristiwa
  • Opini
  • Sosok dan Tokoh
  • Law Share
  • Seni & Sastra
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Gema Justisia
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Liputan dan Peristiwa

Upaya Praperadilan: “Kami Bersama Dayu”

Rabu, 14 Februari 2018 - 03:44 WIB
Liputan dan Peristiwa
0
BagikanTweetKirimBagikanQR Code

Tim advokasi masyarakat adat Gunung Talang, LBH Padang, perwakilan keluarga dan masyarakat melakukan aksi “Kami Bersama Dayu” dari kantor Komnas HAM hingga Pengadilan Negeri Padang, pada Selasa (13/2). Aksi dilakukan guna menuntut pembebasan saudara Dayu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran satu unit mobil kerja milik PT. Hitay Daya Energy pembangunan proyek pembangkit panas bumi (geothermal) dikawasan Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Upaya ini merupakan bentuk penolakan serta dasar bagi tim advokasi masyarakat adat Gunung Talang untuk mengajukan permohonan praperadilan terhadap tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap Dayu.

Permohonan praperadilan diajukan karena tindakan yang dilakukan aparat dinilai tidak sah serta melanggar prosedur hukum. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Dayu yang nyatanya belum terbukti melakukan tindakan kejahatan, namun seolah dipaksakan menjadi tersangka atau pelaku kriminal.

Aulia Rizal selaku juru bicara tim advokasi masyarakat adat Gunung Talang menuturkan, bahwa fokus praperadilan ini dikhususkan terlebih dahulu untuk Dayu. Ia menilai, tidak terpenuhinya syarat formil dan syarat materil dalam proses penangkapan, penahanan, dan penetapan terhadap Dayu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada bukti dari kepolisian sendiri yang mengungkapkan bahwa tuduhan atas penghasutan dan membantu upaya pembakaran yang dilakukan Dayu adalah benar atau salah.

Disamping itu, Rizal berharap agar pengadilan menyatakan bahwa penangkapan, penahan dan penetapan terhadap Dayu ini tidak sah, sehingga tidak akan ada lagi korban yang bernasib sama seperti Dayu dan terjadinya kriminalisasi terhadap orang-orang yang memperjuangkan hak hidupnya serta hajat hidup orang banyak, terutama lingkungan yang baik bagi seluruh masyarakatnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Dayu masih terus berlanjut. Pengadilan diminta untuk objektif dalam memutus kasus ini, menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran diatas segalanya, serta memberikan pelajaran terhadap aparat penegak hukum maupun orang-orang yang melanggar hukum. *BLAR

BagikanTweetKirimBagikanPindai

Baca Juga

“BREAKING NEWS” Pengumuman Hasil Pemilu 2021 NM FHUA Oleh PPU FHUA

2 Apr 2021 - 23:53 WIB

“TURUT BERDUKA CITA, BERPULANGNYA NURANI BPK RI”

1 Apr 2021 - 21:22 WIB

Debat Capres dan Cawapres NM FHUA : “Sarana Penentuan Pilihan Masyarakat”

31 Mar 2021 - 21:44 WIB

Music Virtual Project 2021: Peduli “Pejuang Hebat” dengan Seni

16 Feb 2021 - 13:51 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@gemajustisia

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Get it on Google Play

Terpopuler Sepekan

    Gema Justisia

    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Home
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kode Etik
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2019 Gema Justisia. All right reserved.
    Design and maintenance by MogoDev.
    • Home
    • Liputan dan Peristiwa
    • Opini
    • Sosok dan Tokoh
    • Law Share
    • Seni dan Sastra
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Etik
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami